Hasil Bahtsul Masail

Pertanyaan
:
Apakah
diperbolehkan bagi istri yang sedang menjalani masa ihdad bermain semisal
Facebook,
WhatsApp,
BBM ataupun jejaring sosial lainnya?
Bahtsul
Masail
Jawaban
Bermain
semisal Facebook, WhatsApp, BBM ataupun jejaring sosial lainnya diperbolehkan
bagi wanita yang sedang menjalani masa ihdad, selama tidak melakukan hal‐hal
yang diharamkan semisal memandang dengan syahwat dan lainnya.
Catatan:
Hukum haram diatas bukan disebabkan wanita menjalani ihdad, namun karena unsur‐unsur
negatif dalam jejaring diatas.
الحاوى
آبير ~ جـ 14 صـ 324 -326
مسئلة
قال المزني قال الشافعي رحمه االله (وإنما الإحداد في البدن وترك زينة البدن وهو
أن تدخل على البدن شيئا من غيره أو طيبا يظهر عليها فيدعو إلى شهوتها) قال
الماوردي وهذا آما قال لأن الإحداد مختص بالبدن في الإمتناع من إدخال الزينة
عليه التى تتحرك بها شهوة الجماع إما شهوتها للرجال وإما شهوة الرجال لها
لأنه لما حرم نكاحها ووطءها حرم دواعيها آالمحرمة ودواعيها ما اختص بالبدن لا ما
فارقه من مسكن وفرش لأنه لا حرج عليها في استحسان ما سكنت وافترشت وإنما
الحرج فيما زينت به بدنها وتحرآت به لها ومنها.
Artinya
: (Masalah) Al Mazni berkata: Imam Syafi’i rahimahullah berkata: (Ihdad
itu dalam tubuh dan meninggalkan perhiasan tubuh, yaitu memakai sesuatu yang
lain pada tubuh atau wewangian yang bisa mendatangkan syahwat). Al Mawardi
berkata: Ini seperti yang dikatakan: bahwa ihdad itu khusus tubuh, supaya
mencegah untuk memakai perhiasan pada tubuh yang bisa membangkitkan syahwat
jima’ baik syahwat perempuan kepada laki‐laki
atau syahwat laki‐laki kepada perempuan. Karena ketika diharamkan untuk
dinikahi dan disetubuhi, maka diharamkan pula penyebabnya seperti halnya
muhrimah. Dan penyebabnya khusus untuk badan bukan hal yang diluarnya seperti
tempat tinggal dan kendaraan sebab tidaklah sulit untuk mempercantik rumah yang
dihuni atau kendaraan yang dipakai, namun yang sulit justru apa yang menghiasi
dirinya dan apa yang menyebabkan timbulnya syahwat.
الحاوى
الكبير ـ الماوردى ~ جـ 11 صـ 641 دار الفكر
، وإن استخدمها لم يمنع منها لحقه في الملك ، وسقطت السكنى ولزم
الإحداد ، ولا يكون سقوط السكنى موجبا لسقوط الإحداد : لأن مقصود الإحداد
أمران : أحدهما : إظهار الحزن على الزوج رعاية لحرمته . والثاني : ترك
ما يحرك الشهوة من الزينة ، لأن لا تشتهي ويشتهيها الرجال وليس في واحد من
هذين ما يخالف فيه معنى الحرة ولا يؤثر فيما يستحقه السيد من الخدمة .
Apabila
(wanita dalam masa ihdad) bekerja maka tidak gugur hak majikannya, maka
gugurlah hak dia berdiam diri dan tetap wajib ihdad: karena maksud dari ihdad
adalah: Pertama, menunjukkan rasa sedih atas suami dan menjaga kehormatannya.
Kedua, meninggalkan hal yang dapat membangkitkan syahwat dari perhiasan, agar
tidak mendorong laki‐laki berhasrat memilikinya. Dan tidaklah dari keduanya
itu bertentangan dengan makna kebebasan dan tidak pula berpengaruh pada hak‐hak
majikan pada pekerjaannya.
الإقناع
في حل ألفاظ أبي شجاع ج 7 ص 391
تنبيه:
قد علم من تفسير الإحداد بما ذآر جواز التنظيف بغسل رأس وقلم أظفار واستحداد ونتف
شعر إبط وإزالة وسخ ولو ظاهراً لأن جميع ذلك ليس من الزينة أي الداعية إلى
الوطء،
Artinya
: Peringatan: Telah diketahui dari penjelasan ihdad, yaitu menyebutkan
diperbolehkannya membersihkan kepala, memotong kuku, memotong rambut, mencabut
bulu ketiak, dan membersihkan kotoran meskipun di tempat yang dapat terlihat
(terbuka), karena semua itu bukanlah perhiasan atau penyebab terjadinya
persetubuhan.
ConversionConversion EmoticonEmoticon